Visa udah ditangan, ticket keberagkatan udah ditangan, dan siap untuk berangkat ^^. Then ketika sampai di Austria, hal- hal penting apa yang harus dilakukan ..
Check it out :
1. Lapor Diri ke Magistrat Setempat/ Magistratisches Bezirksamt
Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah agar kita tidak ilegal dinegara ini. dan kita akan mendapat Meldezettel. Surat ini adalah hal yang paling penting untuk segala urusan di Austria. Untuk di Wina, sendiri alamat dan jam buka bisa dilihat di Amthaus sesuai distriknya. (Distrik 1sampai 22). Hal-hal yang perlu dibawa adalah : Paspor dan fotokopy, Formular yang bisa didownload disini https://www.help.gv.at/Portal.Node/hlpd/public/resources/documents/meldez.pdf. ( Untuk Aupair Form ini harus diisi bersama Hostfamily) dan Wohnnungvertrag. Ini tidak dikenai biaya dan langsung selesai.
2. Buat Rekening Bank. Di Austria ada banyak Bank yang bisa dipilih , Bank Austria, Erste Bank, Volksbank, Reiffeisenbank, Bawag PSK dan lain- lain. Biaya administrasi Bank tiap bulannya berbeda-beda. Dokumen yan dibawa adalah Meldezettel dan Paspor. Setelah membuka rekening, Kartu ATM akan dikirim ke alamat kurang lebih 3 Minggu
3. Daftar Aufenhaltstitel ( Kartu Tanda Penduduk) Kartu ini adalah tanda pengenal di Autria. Proses selesainya kartu kurang lebih2 minggu setelah pendaftaran. Dokumen yang harus dibawa untuk mendaftar adalah : Paspor dan Fotokopi, semua stempel ataupun visa didalam paspor harus difotokopy juga. Pas foto 3.5 x 4.5, Asuransi ( Harus pakai E-Card) beserta fotokopynya, Akta Kelahiran asli dan fotokopi (sudah dilegalisir dan diterjemahkan), AMSbescheinigung dan fotokopynya, Kontrak Aupair, Meldezettel , Formulir yang bisa didownload disii https://www.wien.gv.at/formularserver/user/formular.aspx?__STACKPARA=lang%3d3079&__jumpie#magwienscroll dan biaya sekitar 120 Euro atau 75Euro cash (apabila sudah bayar diindo 50 Euro waktu pengajuan Visa) Ditempat ini selalu antri panjang, usahakan datang pagi hari.
Khusus untuk Aupair, beberapa hal yang masih harus dilakukan :
4. Daftar Kursus bahasa Jerman. Kursbescheinigung ini diperlukan nantinya untuk perpajangan izin kerja AMS setelah 6 bulan. Hal paling penting dibawa adalah bukti kursus ini.
5. Perpanjang AMSbescheinigung. Nah dibulan ke 5 masa Aupair, Amsbescheiningung harus diperpanjang untuk lanjutan sampai bulan ke 12. Karena AMS hanya memberikan untuk setiap 6 bulan. Hal yang perlu dibawa adalah, Amsbescheinigung yang lama, Paspor, Formulir http://www.ams.at/_docs/001_Anzeige_Au-Pair.pdf ini harus ditandatangani Hostfamily, Asuransi. Biayanya sekitar 25 Euro, ini seharusnya dibayar oleh Hostfamily.
Showing posts with label Aupair. Show all posts
Showing posts with label Aupair. Show all posts
Friday, 27 October 2017
Monday, 16 October 2017
Mengurus Visa Aupair Jerman
Mungkin sebagian orang sudah tau program ini. Nah, program
Aupair ini adalah kesempatan untuk kawula muda usia 18-26 tahun (depend on
country's rules) untuk tinggal dinegara lain, hidup dengan hostfamily
sebagai pengasuh anak, but jangan negative thinking dulu, ini bukan pengasuh
seperti yang ada dalam perspektiv orang Indonesia, we called us nanny kelas VIP
hahaha. Why ? karena tujuan utama dari program ini adalah belajar bahasa asing
langsung dengan native speakernya dan pertukaran budaya antara hostfamily dan
Aupair itu sendiri. Based on my experience in Germany, seorang Aupair bekerja
30 jam setiap minggunya, 6 jam/hari = 5 hari kerja or 5 jam/hari= 6 hari kerja,
so you have so many free times guys to explore anything in city where do you
live. Ada benefit lainnya ? Pasti ada ,.. Nah kalau kamu lucky dapat
hostfamily yang baik, mereka bisa loh beliin ticket kenegara mereka, dan lagi
kamu akan dapat kursus bahasa selama program Aupair yang dibiayain sama
hostfamily kamu, kamu juga dapat asuransi dibiayai hostfamily, dan pastinya
dapat dapet uang saku (fyi, di Jerman 260 Euro/bulan). Ada lagi, kamu dapat
cuti liburan 2-4 minggu dalam setahun program Aupair. . Well, karena aku
dulunya Aupair di Jerman, aku akan bahas proses pengurusan visa Jerman sampai akhirnya
terbang ke Jerman.
Pertama-tama adalah kursus
bahasa untuk ujian A1 bahasa Jerman di Goethe Institut
Jakarta/Bandung/Surabaya, Efisiennya 200 jam untuk level ini. Bisa juga kursus
bahasa jerman lainnya atau kalau kamu merasa bisa konsisten belajar sendiri,
just do it at home, ini contoh ujiannya
http://www.goethe.de/lrn/prj/pba/bes/sd1/mat/enindex.htm. Untuk mahasiswa
bahasa Jerman, hanya ujian A1 saja di Goethe Institut. Biaya ujiannya sekitar
1,1 juta rupiah dan setiap bulan ada ujian A1 di Goethe Institut Jakarta,
Bandung dan Surabaya. Tanggal ujiannya bisa dicek dimasing-masing website.
Saya sarankan pencarian
hostfamily kurang lebih 4-6 bulan sebelum jadwal rencana keberangkatan, sambil
belajar bahasa tentunya. Situs yang paling recommended mencari hostfamily
adalah : www.aupairworld.com. Lama waktu menemukan hostfamily tidak bisa
dipastikan, intinya buat profile semenarik mungkin yang berkaitan dengan dunia
anak-anak, yang bisa membuat hostfamily tertarik dengan kita. Jika komunikasi
berlanjut biasanya calon hostfamily meminta untuk kita skype dengan mereka dan
usahakan sudah latihan bahasa Jerman sederhana (ps : buat akun skype
sebelumnya). Atau jika sudah ada kenalan Aupair di Jerman bisa saja menawarkan
diri untuk jadi penggantinya. Jika sudah klop dengan hostfamilynya, tinggal
urusin berkas-berkas Visa deh...(Psst, jika kamu lucky ada saja hostfamily yang
baik hati mau membeli tiket pesawat kamu :) in the rules itu bukan kewajiban
mereka ya .. kalau memang berat diongkos kamu bisa diskusikan dengan hostfamily
nya untuk mereka booking tiket kamu dan setelah kamu disana, bisa dipotong dari
uang bulanan seperti kasus saya)
Untuk pengurusan Visa Aupair ke
Jerman yang dipersiapkan adalah : Formulir, Paspor, Foto 3,5 x 4,5 cm
sebanyak 3 lembar, Sertifikat bahasa Jerman minimal A1, Motivationbrief/
Motivation Letter. Dan dokumen dari hostfamily : Surat Kontrak dengan
Hostfamily, Asuransi Kesehatan dijerman, Meldebescheinigung hostfamily,
Einladungsbrief.
Jauh hari sebelum mengajukan
visa kurang lebih 1 bulan sebelumnya harus booking Termin, karena
jadwal pengajuan Visa di Kedutaan Jerman di Jakarta selalu padat bisa jadi dari
awal sampai akhir bulan penuh. Klik disini untuk booking Termin
: https://service2.diplo.de/rktermin/extern/appointment_showMonth.do?locationCode=jaka&realmId=186&categoryId=310
*Formulir bisa di
download di
http://www.jakarta.diplo.de/contentblob/3443162/Daten/1926/antrag_national.pdf.
Kita wajib mempersiapkan 2 formulir yang sudah diisi. Bagian yang benar-benar
tidak mengerti bisa dikosongkan, dan nanti pada waktu pengajuan visa minta
penjelasan dari pegawainya, dan saran kita harus isi apa.
*Paspor asli dan 2 lembar
fotokopinya
*Foto standar Eropa 3,5 x 4,5 (
3 Lembar ) pastikan cetaknya ditempat yang sudah profesional, tidak sedikit
kejadian yang harus dipulangkan karena ukuran foto tidak sesuai.
*Sertifikat bahasa Jerman A1
Goehe Institut. Setelah diumumkan lulus A1, kita minta sertifikatnya
dilegalisir 2 lembar ( 1 lembar kurang lebih 50 ribu rupiah). Yang nanti akan
diserahkan adalah legalisir tapi sertifikat yang asli harus tetap
ditunjukkan.
* Motivationbrief/ Motivation
Letter bisa dalam bahasa inggris atau bahasa jerman. Yang perlu ditulis adalah
biografi singkat, dan alasan menngikuti program Aupair. PENTING : jangan
sekali-kali menuliskan setelah Aupair kamu ingin kuliah atau kerja sosial yang
intinya ingin menetap disana, bisa dipastikan Visa kamu akan ditolak. Kalau
memang ada niat seperti itu dalam hati saja, kalau sudah sampai Jerman baru
dilanjutkan misinya hahaha
Dan dokumen dari hostfamily
tidak harus original, dalam arti mereka boleh scan dan kirim ke kita, dan kita
tinggl cetak.
*Kontrak / Vertrag, hostfamily
akan mengirimkan kontrak, pastikan baca baik-baik kalau sudah semua pas seperti
yang kita bicarakan dengan hostfamily baru tanda tangan dan scan kirim balik
kemereka. Contoh vertrag bisa dilihat disini :
https://www.aupairworld.com/inc/images/contracts/au_pair_contract_germany_German_2015.pdf
*Krankenversicherung. Minta
hostfamily kamu mendaftarkan kamu asuransi dijerman biaya asuransi ditanggung
oleh hostfamily dan mengirim bukti scannya, dokumen ini juga diperlukan untuk
pegajuan visa.
*Meldebescheinigung, ini
semacam surat dari pemerintah bidang kependudukan yang menyatakan kalau
hostfamily kamu benar-benar tinggal di Jerman. minta mereka scan dan
kirim.
*Einladungsbrief/ Invitation.
Undangan hostfamily ke kamu, contohnya bis dilihat
: https://www.aupairworld.com/inc/images/contracts/invitation_letter_germany_german.pdf
Nah, ini udah ditahap akhir,
datanglah sejam lebih awal dari Termin yang sudah dibooking karena antrian
panjaaaaaangggg didepan Kedutaan Jerman di Jakarta. Kalau telat tidak bisa
masuk dan harus buat termin baru lagi, yang dipastikan tidak bisa untuk keesokan
harinya :(. Serahkan semua dokumen dan bayar biaya pengurusan Visa 60 Euro atau
sekitar 900ribu rupiah. Dan waktu pengajuan visa akan ada INTERVIEW !
pewawancara adalah orang Jerman asli dan harus dalam bahasa Jerman, dan PALING
PENTING jangan sampai menyebutkan kalau kamu ingin kuliah atau kerja sosial
atau yang lainnya yang bertujuan menetap di Jerman, dipastikan Visa akan
ditolak !! ini sudah banyak yang kejadian :(
Proses penerbitan visa 4-6
minggu, selamat bersabar ^^
Tuesday, 19 September 2017
Typish Austria ?
Well, aku uda bisa dibilang cukup waktu lah ya untuk bisa mendeskripsikan Austria, kurang lebih 5 bulan tinggal dinegara Mozart ini. So far disini masih lumayan identik dengan Jerman. but ada beberapa hal yang benar-benar aku alami perbedaan dengan Jerman, karena sebelumnya aku pernah tinggal di Jerman (still the same way, it was Aupairprogramm).
1. Penggunaan kata-kata dalam kehidupan sehari-hari
Jerman Austria
Guten Morgen/Tag/Abend ! Gruss Gott/ Servus
Guck mal ! Schau mal !
Kussen Bussi
Ja genau Ja eh
Tute Sackerl
....... na ? ....... ke ?
ein Jung ein Jung
Januar Janner
leihen ausbogen
Sahne Oberschlag
Mutze Haube
2. Aupair's World
Uang saku lebih tinggi 425 Euro daripada di Jerman 260 Euro, dengan catatan bayar asuransi sendiri.
Jam kerja 4 jam sehari = 20 jam seminggu, di Jerman 6 perhari = 30 jam perminggu.
Depend on the family ya, but tapi berdasarkan sharing dengan teman-teman, family disini lebih care dan paham, tidak sedikit family yang nawarin kita untuk lanjut dengan mereka dan sambil kuliah disini dijamin oleh mereka.
3. Cuaca
Hampir sama, but aku merasa kalau lagi Summer, disini panasnya ga ketulungan.
To be continue.....
(masih menilik-nilik lagi kedepannya gimana )
1. Penggunaan kata-kata dalam kehidupan sehari-hari
Jerman Austria
Guten Morgen/Tag/Abend ! Gruss Gott/ Servus
Guck mal ! Schau mal !
Kussen Bussi
Ja genau Ja eh
Tute Sackerl
....... na ? ....... ke ?
ein Jung ein Jung
Januar Janner
leihen ausbogen
Sahne Oberschlag
Mutze Haube
2. Aupair's World
Uang saku lebih tinggi 425 Euro daripada di Jerman 260 Euro, dengan catatan bayar asuransi sendiri.
Jam kerja 4 jam sehari = 20 jam seminggu, di Jerman 6 perhari = 30 jam perminggu.
Depend on the family ya, but tapi berdasarkan sharing dengan teman-teman, family disini lebih care dan paham, tidak sedikit family yang nawarin kita untuk lanjut dengan mereka dan sambil kuliah disini dijamin oleh mereka.
3. Cuaca
Hampir sama, but aku merasa kalau lagi Summer, disini panasnya ga ketulungan.
To be continue.....
(masih menilik-nilik lagi kedepannya gimana )
Friday, 3 February 2017
Mengurus Visa Aupair Austria
Sebelumnya dari cerita travelling saya di Eropa jalannya adalah program Aupair di Jerman, mungkin untuk Jerman sudah banyak yang menuliskan langkah-langkahnya. Tapi kebetulan untuk ke Austria belum ada menuliskannya diblog, that's why saya ada inisiatif untuk menjabarkannya. Dari pengalaman ini, saya ingin Aupair yang akan ke Austria akan sedikit terbantu dengan informasi ini. Dalam kasus ini saya masih di Indonesia, mungkin kalau anda masih di Jerman dan ingin melanjutkan Aupair di Austria mungkin tidak serumit ini pakai double authentication dari Kemenhumkam dan Kemenlu. Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan Visa adalah : Akta Lahir, SKCK/Police Certificate, Vertrag, AMS Bescheinigung, Foto, Krankenversicherung.
Okay First step mencari Hostfamily melalui website www.aupairworld.net , pastikan ini dilakukan 4-6 bulan sebelum perencanaan keberangkatan. Karena Host family di Austria tidak sebanyak yang di Jerman, jadi agak sulit-sulit gampang menemukannya, tinggal pintarnya kita berkomunikasi dalam menunjukkan kemampuan kita dalam mengasuh adik-adik kecil, dan juga sertakan juga foto berkativitas dengan anak-anak agar profil kita menarik hati Host Family.
Second, dalam masa pencarian Host Family usahakan memperbaharui Akta kelahiran karena nantinya Kemenhumkam hanya menerima Akta yang diterbitkan 5 tahun terakhir, karena spesimen Kepala Catatan Sipil di Akta tersebut sudah ada pada list mereka. Yang perlu kita lakukan adalah pergi ke Kantor Catatan Sipil dan membawa :
-Akta yang lama
-Surat Permohonan (Surat formal : Tanggal dan tempat, kepada Yth Kepala Catatan Sipil, salam pembuka , isi sesuai dengan alasan kita untuk keperluan bekerja diluar negeri, salam penutup, nama dan tanda tangan)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi KTP
dan biaya administrasinya adalah seikhlasnya, kemarin saya kasi Rp. 25.000. Proses penerbitan Akta baru ini adalah 2 minggu. dan please jangan dilaminating. Nanti kejadiannya seperti saya harus buka laminating dulu, melayang 5000 dan waktunya juga terbuang sia-sia antri di fotokopi.
Third, mengurus SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kriminal) / Police Certificate.
Prosesnya ada 3 tahapan :
-Meminta surat rekomendasi dari Polres kota kita tinggal untuk diajukan ke Polda
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, fotokopi SKCK kalau sudah pernah membuatnya, kalau belum anda diminta untuk mengambil rumus sidik jari ditempat tersebut. Biayanya 25.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang
-Membuat SKCK di Polda provinsi kita tinggal
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, dan surat rekomendasi dari Polres. Biayanya 25.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang
-Membuat SKCK di Mabes Polri di Jakarta, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anda bisa naik Transjakarta dan turun di halte Blok M, dan keluar dari halte jalan kearah kiri, ada sekitar 500 meter anda akan sampai ditujuan yah itung-itung sekalian jalan-jalan lah mengitari kota Jakarta. Fyi Mabes Polri tepat berseberangan dengan kantor pusat PLN.
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, SKCK dari Polres dan formulir yang diisi langsung disana, jangan lupa untuk isian tujuan SKCK Aupair di Autria. Biayanya Rp. 30.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang. Jam tutupnya 15.30 WIB.
Fyi, ternyata langkah 2 bisa di skip, jadi hanya membuat SKCK di Polres dan langsung ke Mabes Polri, tapi jarang ada Polres yang mau melakukannya mereka pasti merekomendasikan untuk membuat lagi di Polda, bilang saja anda terdesak dan sudah menelepon pihak Mabes Polri dan mereka mengizinkannya.
Out the box but the fourth, setelah deal dengan Host Family di Austria, minta mereka segera mengirim Vertrag/Kontrak melalui email, anda tanda tangan scan dan kirim lagi kemereka beserta sertifikat kemampuan bahasa Jerman anda ( Sertifikat anda diperlukan disini bukan pada waktu pengajuan Visa). Karena disana mereka juga akan mengurus AMS Bescheinigung anda, yaitu surat pernyataan izin dari kantor ketenagakerjaan di Austria dan prosesnya bisa 1-6 minggu lamanya. Surat izin/ AMS Beschenigung, Vertrag/kontrak, surat undangan/Einladungsbrief dan Asuransi/Krankenversicherung (minta Hostfamily untuk mendaftarkan asuransi anda disana juga, saya sarankan Versicherung negeri karena Austria lagi problem dengan yang namanya privat Versicherung ) harus mereka kirim ke anda per Pos, karena Austria Embassy ingin semua dokumen original. dan dokumen sampai di Indonesia juga bukan waktu yang singkat bukan?. Dokumen saya sampai 10 hari.
Fifth, legalisasi Akta Kelahiran dan SKCK di Kemenhumkam. Anda dapat naik Transjakarta dan turun dihalte GOR Sumantri, untuk pengurusan legalisasi ada di Gedung AHU lantai 3. Gedung ini persis didepan halte. Yang perlu anda bawa adalah : Map terserah warna apa, Akta lahir yang sudah diperbaharui beserta 1 lembar fotokopiannya, SKCK dari Mabes Polri beserta satulembar fotokopiannya, fotokopi KTP, materai 2 (sejumlah lembar) dan formulir yang disediakan disana. Disana anda mengambil nomor antrian kemudian ketika dipanggil menyerahkan semua dokumen, kemudian anda kemeja komputer untuk mengambil nomor voucher, bon voucher tersebut kemudian untuk dibayarkan di Bank BNI yang juga berada diruangan tersebut, perlembar 25000, jadi totalnya 50.000. Prosesnya 3-4 hari. Jam buka pengambilan nomor antrian untuk penyerahan dokumen legalisasi dari jam 08.00 - 14.00.
Disini saya harus membuka laminating akta lahir saya, kemarin pengen safely jadi malah jadi buat lama waktu di Kemenhumkam. Dilantai Basement ada fotokopi, kalau ada yang kurang boleh dibeli or difotokopi disana, tapi harganya juga lebih mahal.
Sixth, legalisasi di Kemenlu. Nah anda juga dapat kesini dengan Transjakarta turunnya di Deplu, Tempat legalisasi dokumen persis disamping Gedung Pancasila. Yang perlu anda bawa adalah : Map terserah warna apa, Akta lahir yang sudah dilegalisai Kemenhumkan beserta 1 lembar fotokopiannya, SKCK dari Mabes Polri yang sudah dilegalisasi Kemenhumkan beserta satu lembar fotokopiannya, fotokopi KTP, dan formulir yang disediakan disana.Anda akan membayar perlembar 25.000 langsung, jadi totalnya 50.000. Prosesnya 1-2 hari. Jam bukanya dari jam 09.00 - 15.30. Nah disini tidak perlu pakai materai, karena Kemenlu in punya form legalisasi sendiri. Actually aku beli banyak materai -_-". Dan satu lagi taman di Deplu/Kemenlu ini sangat bagus, cocok buat foto-foto kalau hobby seperti saya :D
Seventh, Terjemahkan Akta dan SKCK yang telah dilegalisai dua Kementrian tersebut kedalam bahasa Jerman. Austria Embassy juga memberikan penerjemah tersumpah yang mereka akui. Berikut nama-namanya dan harganya per Januari 2017. Fyi Akta kelahiran akan jadi dua lembar dan SKCK juga demikian dikarenakan legalisasi juga harus diterjemahkan. jadi totalnya ada 4 lembar.
1. Louis Liem & Partner : 200.000 perlembar
2. Akhmad Robani : 175.000 perlembar
3. Nikolas Pangutama : 180.000 perlembar
4. Effijanti Oentoro : 130.000 perlembar
Nah, kemarin ini hasil telpon saya kesana kemari. Pastinya nyari yang murah dong, but Ibu Effijanti waktu itu lagi diluar kota dan dapat bekerja lagi satu bulan kemudian, saya memutuskan beralih ke Herr Robani. yah 350.000 total keseluruhannya, ( 2 lembar sih tapi timbal balik, Herr Robani lagi sakit dan yang ngurusin semua anaknya, anaknya bilang bayar untuk 2 lembar aja ) Prosesnya 3-7 hari. Pastikan yang asli dan terjemahin disteples dan diatasnya distempel.
Sesudah diterjemahkan, karena merupakan double authentification, terjemahan Akta Lahir dan SKCK kembali lagi keproses fifth (Kemenham) dan sixth (Kemenlu). Prosesnya sama saja, tambahannya hanya fotokopian Akta dan SKCK yang telah diterjemahkan.
Eighth, Nah setelah terjemahan selesai dilegalisasi di Kemenlu baru masuk ketahapan legalisasi di Kedutaan Austria sekaligus pengajuan Aufenhaltstitel/Residence Permit. FYI untuk Visum D (long stay) ada 2 proses yaitu pengajuan permohonan Aufenhaltstitel dan setelah itu pengajuan Visa.
Pastikan membuat Termin/janji dulu sebelum datang kekedutaan disini : https://appointment.bmeia.gv.at/?office=Jakarta. Pengajuan dibuka setiap hari senin-juma jam 8-11.45 WIB.
Apa saja yang harus dibawa ke Kedutaan Austria ? Akta dan SKCK serta terjemahannya yang sudah terlegalisir Kemenham dan Kemenlu. Kemudian formulirnya bisa disini : http://www.bmi.gv.at/cms/BMI_Niederlassung/Formulare_2014/AB_Sonderfaelle_unselbstaendiger_Erwerbstaetigkeit_Formular.pdf. kemudian diisi dan bagian yang tidak mengerti nanti boleh ditanyakan kepetugas dikasir dikedutaan kemudian diisi disana. Foto standar Eropa 3,5 mm x 4,5 mm ketentuannya bisa dicek disini https://www.bmeia.gv.at/fileadmin/user_upload/bmeia/media/Vertretungsbehoerden/Jakarta/Photograph-Guidelines.pdf. Paspor asli dan fotokopiannya, dokumen dari Hostfamily (Vertrag, Einladungbrief, AMS bescheinigung, Krankenversicherung) dan sertifikat bahasa Jerman (optional).
Sudah lengkap semua dokumen baru kita datang kekedutaan sesuai termin yang telah kita buat dengan membawa uang cash Rp.3.360.000. Alamat Kedutaan Austria ada di Jl. Diponegoro no. 44 persis berseberangan dengan Kedutaan Italy. Bisa menggunakan transportasi Transjakarta tujuan Grogol-TUGas dan turunnya dihalte jalan Surabaya kemudian hanya jalan beberapa menit.
Semua dokumen kita serahkan kepetugas, kemudian untuk legalisasi Akta dan SKCK terjemahan dikenai biaya Rp. 580.000/lembar dan total untuk 4 lembar = 2.320.000 dan untuk Aufenhaltstitelnya juga langsung dibayar Rp 1.040.000 (80Euro) sisanya dibayarkan saat kita perpanjang visa nantinya di Austria. jadi total yang harus dibayarkan Rp.3.360.000. Dan paspor asli ditinggalkan di Kedutaan, kalau pada saat proses Aufenthalstitel kita butuh paspor, bisa diambil dan kemudian dikembalikan lagi ke Kedutaan.
Setelah penantian panjang sekitar satu bulan lebih (21 Februari - 3 April) akhirnya dikonfirmasi kalau Aufenthaltstitel saya diterima, yeay ! Ditelpon dan diemail dari pihak Austria Embassy Jakarta. FYI ini hasil Hostfamily saya rutin tanya-tanya perkembangan dokumen ke pihak Austria di Wina. Yang saya dengar bisa mencapai 3 bulan kalo dibiarin gitu aja.
Well ninth, setelah dapat konfirmasi lanjut ketahap pengajuan Visa D (longterm).Yang dibutuhkan adalah bukti reservasi ticket, asuransi perjalanan , fotokopi paspor dan Formulir Visa D yang udah diisi lengkap dengan fotonya sama dengan ukuran foto pada saat pengajuan Aufenthaltsitel..Formulirnya bisa didownload disini https://www.bmeia.gv.at/fileadmin/user_upload/bmeia/media/Vertretungsbehoerden/Jakarta/Form_D_-_Antragsformular_nationales_Visum.pdf dan langsung booking schedule dikedutaan untuk keesokan harinya. Saran, jangan pernah memesan tiket sebelum ada konfirmasi kalau residence permit/ Aufenthalstitel disetujui dan dikonfirmasi dari pihak kedutaan, karena tidak bisa pasti berapa lama prosesnya sampai persetujuan atau malah ditolak. Next saya langsung booking tiket dihari berikutnya dini hari. Menurut beberapa informasi yang saya baca harga dini hari bisa turun sampai 16% daripada booking dijam kerja, dan untuk proses pembuatan visa 10-14 hari kerja, jadi hitung tanggal 2 minggu kedepan untuk booking tiketnya.
Dan setelah lengkap saya ke Kedutaan Austria sesuai jam yang dibooking dan menyerahkan semua dokumennya. Biaya pengajuan Visa adalah Rp. 1.400.000 (100 Euro). Akta kelahiran dan SKCK yang asli dikembalikan, dan paspor tetap tinggal di Kedutaan.
Saya mengajukan permohonan Visa D hari selasa, dan pada hari senin minggu depannya ditelpon pihak kedutaan, ngabarin kalo visanya uda bisa diambil, how fast :). yeay finally i get msVisa ! Dan saya akan berangkat tanggal 20 April 2017 :)
Semangat para pejuang Visa !!!
Kesimpulan yang saya ambil dari proses ini adalah VISA AUSTRIA MAHARNYA MAHAL :D
Okay First step mencari Hostfamily melalui website www.aupairworld.net , pastikan ini dilakukan 4-6 bulan sebelum perencanaan keberangkatan. Karena Host family di Austria tidak sebanyak yang di Jerman, jadi agak sulit-sulit gampang menemukannya, tinggal pintarnya kita berkomunikasi dalam menunjukkan kemampuan kita dalam mengasuh adik-adik kecil, dan juga sertakan juga foto berkativitas dengan anak-anak agar profil kita menarik hati Host Family.
Second, dalam masa pencarian Host Family usahakan memperbaharui Akta kelahiran karena nantinya Kemenhumkam hanya menerima Akta yang diterbitkan 5 tahun terakhir, karena spesimen Kepala Catatan Sipil di Akta tersebut sudah ada pada list mereka. Yang perlu kita lakukan adalah pergi ke Kantor Catatan Sipil dan membawa :
-Akta yang lama
-Surat Permohonan (Surat formal : Tanggal dan tempat, kepada Yth Kepala Catatan Sipil, salam pembuka , isi sesuai dengan alasan kita untuk keperluan bekerja diluar negeri, salam penutup, nama dan tanda tangan)
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Fotokopi KTP
dan biaya administrasinya adalah seikhlasnya, kemarin saya kasi Rp. 25.000. Proses penerbitan Akta baru ini adalah 2 minggu. dan please jangan dilaminating. Nanti kejadiannya seperti saya harus buka laminating dulu, melayang 5000 dan waktunya juga terbuang sia-sia antri di fotokopi.
Third, mengurus SKCK ( Surat Keterangan Catatan Kriminal) / Police Certificate.
Prosesnya ada 3 tahapan :
-Meminta surat rekomendasi dari Polres kota kita tinggal untuk diajukan ke Polda
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, fotokopi SKCK kalau sudah pernah membuatnya, kalau belum anda diminta untuk mengambil rumus sidik jari ditempat tersebut. Biayanya 25.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang
-Membuat SKCK di Polda provinsi kita tinggal
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, dan surat rekomendasi dari Polres. Biayanya 25.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang
-Membuat SKCK di Mabes Polri di Jakarta, Jl. Trunojoyo No.3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Anda bisa naik Transjakarta dan turun di halte Blok M, dan keluar dari halte jalan kearah kiri, ada sekitar 500 meter anda akan sampai ditujuan yah itung-itung sekalian jalan-jalan lah mengitari kota Jakarta. Fyi Mabes Polri tepat berseberangan dengan kantor pusat PLN.
Yang Perlu dibawa : Foto 4x6 berlatar merah 4 lembar, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Paspor, SKCK dari Polres dan formulir yang diisi langsung disana, jangan lupa untuk isian tujuan SKCK Aupair di Autria. Biayanya Rp. 30.000 dan satu hari kerja dengan catatan datang pagi atau sesudah jam istrahat siang. Jam tutupnya 15.30 WIB.
Fyi, ternyata langkah 2 bisa di skip, jadi hanya membuat SKCK di Polres dan langsung ke Mabes Polri, tapi jarang ada Polres yang mau melakukannya mereka pasti merekomendasikan untuk membuat lagi di Polda, bilang saja anda terdesak dan sudah menelepon pihak Mabes Polri dan mereka mengizinkannya.
Out the box but the fourth, setelah deal dengan Host Family di Austria, minta mereka segera mengirim Vertrag/Kontrak melalui email, anda tanda tangan scan dan kirim lagi kemereka beserta sertifikat kemampuan bahasa Jerman anda ( Sertifikat anda diperlukan disini bukan pada waktu pengajuan Visa). Karena disana mereka juga akan mengurus AMS Bescheinigung anda, yaitu surat pernyataan izin dari kantor ketenagakerjaan di Austria dan prosesnya bisa 1-6 minggu lamanya. Surat izin/ AMS Beschenigung, Vertrag/kontrak, surat undangan/Einladungsbrief dan Asuransi/Krankenversicherung (minta Hostfamily untuk mendaftarkan asuransi anda disana juga, saya sarankan Versicherung negeri karena Austria lagi problem dengan yang namanya privat Versicherung ) harus mereka kirim ke anda per Pos, karena Austria Embassy ingin semua dokumen original. dan dokumen sampai di Indonesia juga bukan waktu yang singkat bukan?. Dokumen saya sampai 10 hari.
Fifth, legalisasi Akta Kelahiran dan SKCK di Kemenhumkam. Anda dapat naik Transjakarta dan turun dihalte GOR Sumantri, untuk pengurusan legalisasi ada di Gedung AHU lantai 3. Gedung ini persis didepan halte. Yang perlu anda bawa adalah : Map terserah warna apa, Akta lahir yang sudah diperbaharui beserta 1 lembar fotokopiannya, SKCK dari Mabes Polri beserta satulembar fotokopiannya, fotokopi KTP, materai 2 (sejumlah lembar) dan formulir yang disediakan disana. Disana anda mengambil nomor antrian kemudian ketika dipanggil menyerahkan semua dokumen, kemudian anda kemeja komputer untuk mengambil nomor voucher, bon voucher tersebut kemudian untuk dibayarkan di Bank BNI yang juga berada diruangan tersebut, perlembar 25000, jadi totalnya 50.000. Prosesnya 3-4 hari. Jam buka pengambilan nomor antrian untuk penyerahan dokumen legalisasi dari jam 08.00 - 14.00.
Disini saya harus membuka laminating akta lahir saya, kemarin pengen safely jadi malah jadi buat lama waktu di Kemenhumkam. Dilantai Basement ada fotokopi, kalau ada yang kurang boleh dibeli or difotokopi disana, tapi harganya juga lebih mahal.
Sixth, legalisasi di Kemenlu. Nah anda juga dapat kesini dengan Transjakarta turunnya di Deplu, Tempat legalisasi dokumen persis disamping Gedung Pancasila. Yang perlu anda bawa adalah : Map terserah warna apa, Akta lahir yang sudah dilegalisai Kemenhumkan beserta 1 lembar fotokopiannya, SKCK dari Mabes Polri yang sudah dilegalisasi Kemenhumkan beserta satu lembar fotokopiannya, fotokopi KTP, dan formulir yang disediakan disana.Anda akan membayar perlembar 25.000 langsung, jadi totalnya 50.000. Prosesnya 1-2 hari. Jam bukanya dari jam 09.00 - 15.30. Nah disini tidak perlu pakai materai, karena Kemenlu in punya form legalisasi sendiri. Actually aku beli banyak materai -_-". Dan satu lagi taman di Deplu/Kemenlu ini sangat bagus, cocok buat foto-foto kalau hobby seperti saya :D
Seventh, Terjemahkan Akta dan SKCK yang telah dilegalisai dua Kementrian tersebut kedalam bahasa Jerman. Austria Embassy juga memberikan penerjemah tersumpah yang mereka akui. Berikut nama-namanya dan harganya per Januari 2017. Fyi Akta kelahiran akan jadi dua lembar dan SKCK juga demikian dikarenakan legalisasi juga harus diterjemahkan. jadi totalnya ada 4 lembar.
1. Louis Liem & Partner : 200.000 perlembar
2. Akhmad Robani : 175.000 perlembar
3. Nikolas Pangutama : 180.000 perlembar
4. Effijanti Oentoro : 130.000 perlembar
Nah, kemarin ini hasil telpon saya kesana kemari. Pastinya nyari yang murah dong, but Ibu Effijanti waktu itu lagi diluar kota dan dapat bekerja lagi satu bulan kemudian, saya memutuskan beralih ke Herr Robani. yah 350.000 total keseluruhannya, ( 2 lembar sih tapi timbal balik, Herr Robani lagi sakit dan yang ngurusin semua anaknya, anaknya bilang bayar untuk 2 lembar aja ) Prosesnya 3-7 hari. Pastikan yang asli dan terjemahin disteples dan diatasnya distempel.
Sesudah diterjemahkan, karena merupakan double authentification, terjemahan Akta Lahir dan SKCK kembali lagi keproses fifth (Kemenham) dan sixth (Kemenlu). Prosesnya sama saja, tambahannya hanya fotokopian Akta dan SKCK yang telah diterjemahkan.
Eighth, Nah setelah terjemahan selesai dilegalisasi di Kemenlu baru masuk ketahapan legalisasi di Kedutaan Austria sekaligus pengajuan Aufenhaltstitel/Residence Permit. FYI untuk Visum D (long stay) ada 2 proses yaitu pengajuan permohonan Aufenhaltstitel dan setelah itu pengajuan Visa.
Pastikan membuat Termin/janji dulu sebelum datang kekedutaan disini : https://appointment.bmeia.gv.at/?office=Jakarta. Pengajuan dibuka setiap hari senin-juma jam 8-11.45 WIB.
Apa saja yang harus dibawa ke Kedutaan Austria ? Akta dan SKCK serta terjemahannya yang sudah terlegalisir Kemenham dan Kemenlu. Kemudian formulirnya bisa disini : http://www.bmi.gv.at/cms/BMI_Niederlassung/Formulare_2014/AB_Sonderfaelle_unselbstaendiger_Erwerbstaetigkeit_Formular.pdf. kemudian diisi dan bagian yang tidak mengerti nanti boleh ditanyakan kepetugas dikasir dikedutaan kemudian diisi disana. Foto standar Eropa 3,5 mm x 4,5 mm ketentuannya bisa dicek disini https://www.bmeia.gv.at/fileadmin/user_upload/bmeia/media/Vertretungsbehoerden/Jakarta/Photograph-Guidelines.pdf. Paspor asli dan fotokopiannya, dokumen dari Hostfamily (Vertrag, Einladungbrief, AMS bescheinigung, Krankenversicherung) dan sertifikat bahasa Jerman (optional).
Sudah lengkap semua dokumen baru kita datang kekedutaan sesuai termin yang telah kita buat dengan membawa uang cash Rp.3.360.000. Alamat Kedutaan Austria ada di Jl. Diponegoro no. 44 persis berseberangan dengan Kedutaan Italy. Bisa menggunakan transportasi Transjakarta tujuan Grogol-TUGas dan turunnya dihalte jalan Surabaya kemudian hanya jalan beberapa menit.
Semua dokumen kita serahkan kepetugas, kemudian untuk legalisasi Akta dan SKCK terjemahan dikenai biaya Rp. 580.000/lembar dan total untuk 4 lembar = 2.320.000 dan untuk Aufenhaltstitelnya juga langsung dibayar Rp 1.040.000 (80Euro) sisanya dibayarkan saat kita perpanjang visa nantinya di Austria. jadi total yang harus dibayarkan Rp.3.360.000. Dan paspor asli ditinggalkan di Kedutaan, kalau pada saat proses Aufenthalstitel kita butuh paspor, bisa diambil dan kemudian dikembalikan lagi ke Kedutaan.
Setelah penantian panjang sekitar satu bulan lebih (21 Februari - 3 April) akhirnya dikonfirmasi kalau Aufenthaltstitel saya diterima, yeay ! Ditelpon dan diemail dari pihak Austria Embassy Jakarta. FYI ini hasil Hostfamily saya rutin tanya-tanya perkembangan dokumen ke pihak Austria di Wina. Yang saya dengar bisa mencapai 3 bulan kalo dibiarin gitu aja.
Well ninth, setelah dapat konfirmasi lanjut ketahap pengajuan Visa D (longterm).Yang dibutuhkan adalah bukti reservasi ticket, asuransi perjalanan , fotokopi paspor dan Formulir Visa D yang udah diisi lengkap dengan fotonya sama dengan ukuran foto pada saat pengajuan Aufenthaltsitel..Formulirnya bisa didownload disini https://www.bmeia.gv.at/fileadmin/user_upload/bmeia/media/Vertretungsbehoerden/Jakarta/Form_D_-_Antragsformular_nationales_Visum.pdf dan langsung booking schedule dikedutaan untuk keesokan harinya. Saran, jangan pernah memesan tiket sebelum ada konfirmasi kalau residence permit/ Aufenthalstitel disetujui dan dikonfirmasi dari pihak kedutaan, karena tidak bisa pasti berapa lama prosesnya sampai persetujuan atau malah ditolak. Next saya langsung booking tiket dihari berikutnya dini hari. Menurut beberapa informasi yang saya baca harga dini hari bisa turun sampai 16% daripada booking dijam kerja, dan untuk proses pembuatan visa 10-14 hari kerja, jadi hitung tanggal 2 minggu kedepan untuk booking tiketnya.
Dan setelah lengkap saya ke Kedutaan Austria sesuai jam yang dibooking dan menyerahkan semua dokumennya. Biaya pengajuan Visa adalah Rp. 1.400.000 (100 Euro). Akta kelahiran dan SKCK yang asli dikembalikan, dan paspor tetap tinggal di Kedutaan.
Saya mengajukan permohonan Visa D hari selasa, dan pada hari senin minggu depannya ditelpon pihak kedutaan, ngabarin kalo visanya uda bisa diambil, how fast :). yeay finally i get msVisa ! Dan saya akan berangkat tanggal 20 April 2017 :)
Semangat para pejuang Visa !!!
Kesimpulan yang saya ambil dari proses ini adalah VISA AUSTRIA MAHARNYA MAHAL :D
Subscribe to:
Posts (Atom)